Bantuan Hukum TPM

Akta Pendirian Yayasan Pengacara Muslim Indonesia (TPM)
Tanggal 24 September 2008, Nomor: 48, Notaris Santi Hendrarti, SH, MKn


Tim Pengacara Muslim - Pusat TPM memberikan jasa bantuan hukum untuk semua jenis kasus baik perdata maupun pidana bagi seluruh Umat Islam di dunia secara prodeo (gratis) dengan kriteria bahwa kasus-kasus itu adalah murni menyangkut perlindungan kepentingan syar’i Umat Islam. TPM berjuang melawan segala bentuk kedhaliman, penindasan dan ketidakadilan yang dilakukan terhadap Umat Islam dimanapun.

Visi dan Misi TPM












Visi TPM


"Tegaknya Syari’at Islam dalam rangka mewujudkan masyarakat, bangsa dan negara yang adil, makmur dan bermartabat demi kemuliaan Islam dan Kaum Muslimin di Indonesia dan di seluruh dunia."

Misi TPM


Advokasi dan pembelaan hak-hak dan kepentingan hukum umat Islam di seluruh dunia.

Membangun sistim hukum yang Islami demi tegaknya kebenaran dan keadilan.


Membangun profesi advokat muslim yang mulia yang memegang teguh amanat dan prinsip-prinsip akhlakul karimah.




 Panggilan Ibadah Bagi Para Advokat Muslim Seluruh Indonesia
(Iklan TPM dimuat di Majalah Forum Keadilan No. 04119-25 Mei 2008)

Assalamu'alaikum wr.wb.

TIM PENGACARA MUSLIM (TPM) Pusat
Memanggil para Advokat/Asisten Advokat dan para pekerja sosial di bidang hukum di seluruh Indonesia untuk melaksanakan ibadah pengabdiannya terhadap Agama Islam, Ulama dan Ummat Islam Indonesia melalui Tim Pengacara Muslim Indonesia (TPM). Baik dengan bergabung dalam TPM yang sudah ada di daerah setempat ataupun mendirikan TPM di daerah di mana TPM belum berdiri.

Baca selengkapnya...